Bersikap Sewajarnya dalam Membelanjakan Harta

Salah satu sifat terpuji yang dimiliki seorang hamba Allah adalah bersikap pertengahan dalam masalah membelanjakan harta. Mereka tidak berlebihan dan juga tidak pelit. Karena mereka mengetahui bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memintai pertanggungjawaban mereka pada hari kiamat tentang nikmat yang Allah berikan padanya.

Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

“ Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. “ ( QS. Al-Furqon : 67 )

Rasulullah Shallallahu’Alaihi Wa Sallam bersabda; “ Tidak bergerak dua telapak kaki seseorang pada hari kiamat hingga dia ditanya tentang empat perkara, yaitu (1) Tentang umurnya untuk apa dia habiskan, (2) Tentang ilmuya untuk apa dia amalkan, (3) dan tentang hartanya dari mana dia mendapatkannya dan dalam hal apa dia belanjakan, (4) tentang badannya untuk apa dia rusakkan. “ ( HR. Tirmidzi )

 

Ayat dan hadits diatas mengisyaratkan kepada kita bahwasannya sifat pertengahan dalam menggunakan harta merupakan sifat yang mulia. Mereka tidak pelit dan juga tidak tabdzir ( berlebihan ), baik kebutuhan yang wajib maupun kebutuhan tambahan. Mereka meyakini bahwasannya harta yang dimilikinya akan dimintakan pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala diakhirat kelak.

 

Dari Ka’ab bin Farruh, dari Qotadah, dari Mutarrif bin Abdullah, dia mengatakan “ ( Umumnya ) perkara yang terbaik adalah yang pertengahan, dan kebaikan itu diantara dua kejelekan. “

Ka’ab bin Farruh bertanya kepada Qotadah :

“Apa yang dimaksud kebaikan itu diantara dua kejelekan ? “

Qptadah menjawab ,

“ Mereka yang membelanjakan harta dengan tidak berlebihan dan tidak kikir. “ ( HR. At-Thabari )

 

Maka inilah kewajiban setiap muslim. Hendaknya mereka pertengahan dalam setiap perkara, tidak berlebihan dan tidak seenaknya.

 

Sumber : muslim.or.id