Adab Keluar Rumah Bagi Seorang Wanita dalam Islam

Islam merupakan agama yang sangat menjaga kehormatan kaum wanita. Hal ini dapat diketahui dari ketatnya batasan-batasan yang diberlakukan bagi wanita. Mulai dari apa yang mesti dikenakannya hingga sikap dan perilakunya sehari-hari, semuanya diatur oleh Islam.

Apa saja adab keluar rumah bagi seorang wanita itu ? yuk simak ulasan berikut ini!

  1. Menutup Aurat

Dalam Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan menutup auratnya sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam firman-Nya, “ Dan katakanlah kepada wanita yang beriman; “ Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang ( biasa ) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkn perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan ( terhadap wanita ) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. “ ( QS. A-Nur : 31 )

  1. Tidak Memakai Wewangian

Islam melarang kaum hawa memakai wewangian yang dapat menggugah syahwat laki-laki ketika keluar rumah. Ia boleh saja menggunakannya khusus untuk suaminya didalam rumah. Namun, diluar rumah hal ini dikhawatirkan akan mendorong pada perbuatan zina. “ Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur. “ ( HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad)

“ Wanita jika memakai parfum kemudian melewati majelis ( sekumpulan ) laki-laki maka ia bisa membangkitkan syahwat laki-laki dan mendorong mereka untuk melihat kepadanya. Setiap yang melihat kepadanya maka matanya telah berzina. Wanita tersebut mendapat dosa karena memancing pandangan kepadanya dan membuat hati laki-laki tidak tenang. Jadi, ia adalah penyebab zina mata dan ia termasuk pezina. “ ( Faidhul Qadir 5 : 27 )

  1. Tidak Berlenggak-lenggok atau Sengaja Bertingkah yang Menggugah Syahwat

Selain berpakaian sexy atau menampakkan anggota tubuh, sikap perempuan yang sengaja dibuat-buat juga dapat mengundang syahwat laki-laki yang melihatnya. Oleh karena itu, berlenggak-lenggok dengan sengaja termasuk hal yang terlarang bagi wanita.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu’Alaihi Wa Sallam bersabda, “ Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat ; 1. Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan 2. Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian. “ ( HR. Muslim no 2128 )

Itulah beberapa adab keluar rumah bagi seorang wanita yang perlu anda ketahui. Pahami dengan baik dan mulailah untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Insya Allah segala aturan dalam Islam yang berlaku bagi wanita, itu semata untuk kebaikannya.

 

Sumber : Dalamislam.com